Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani Instruksi Gubernur (Ingub) terkait pemilahan sampah. Dia mengatakan kebijakan ini akan dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
"Saya sudah menandatangani Instruksi Gubernur untuk proses pemilahan. Dalam waktu dekat kami akan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk deklarasi pemilahan sampah di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (4/5/2026).
Dia mengatakan pemilahan sampah merupakan gerakan bersama. Dia mengatakan langkah tersebut akan melibatkan masyarakat.
"Ini akan menjadi gerakan bersama. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa dilakukan secara masif di seluruh kota administrasi," ujarnya.
(bel/haf)