Pembom Kereta Dihukum Ribuan Tahun Penjara
Kamis, 01 Nov 2007 01:53 WIB
Madrid - Tak ada ampun bagi pelaku pemboman. Tak hanya puluhan tahun, bahkan pelaku pemboman dikenai hukuman hingga ribuan tahun akibat terbukti bersalah melakukan pembunuhan.Pengadilan Spanyol menghukum warga Maroko Jamal Zougam, Otman el Ghanoui dan warga Spanyol Emilio Trashorras yang dinyatakan bersalah dengan dakwaan pembunuhan. Mereka terbukti ikut dalam kasus pembomam kereta di Madrid 2004.Eks pekerja tambang Trashorras, yang ikut memasok bahan peledak, serta Zougam dan Ghanoui dihukum hingga 43.000 tahun kurungan, seperti yang diberitakan BBC, Kamis (1/11/2007).Kasus ini menyeret 28 terdakwa ke persidangan akibat ledakan bom paku yang mengoyak kereta. Namun hanya 21 orang yang dihukum penjara. Sedangkan 7 orang lainnya bebas dalam kasus yang menewaskan 191 orang dan melukai lebih dari 1.800 orang.Para terdakwa merupakan 27 pria dan seorang wanita. 19 Orang Arab asal Maroko dan 9 warga Spanyol, yang didakwa dengan berbagai pasal. Termasuk pembunuhan, pemalsuan dan persekongkolan untuk melakukan serangan teroris.4 Orang keturunan Arab dinyatakan bersalah merencanakan dan melancarkan serangan. Mereka dikenai hukuman masing-masing 30 tahun penjara untuk setiap dari 191 orang yang tewas, dan 18 tahun untuk masing-masing dari 1.841 korban terluka.Hukuman penjara itu secara umum bersifat simbolis. Dalam ketentuan hukum Spanyol, maksimum yang bisa dijalani adalah 40 tahun.Sementara itu, 9 warga Spanyol yang diadili, 3 orang dibebaskan karena kurang bukti.Rabei Osman Sayed Ahmed, alias 'Mohammed si Orang Mesir' salah seorang yang dituduh sebagai dalangnya dinyatakan bebas. Dia kini di penjara Italia akibat terbukti sebagai anggota kelompok teroris internasional.
(mly/fiq)











































