Polisi: Pemilik Biro Umrah Al Amanah Semarang Residivis Kasus Penipuan

Polisi: Pemilik Biro Umrah Al Amanah Semarang Residivis Kasus Penipuan

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Kamis, 30 Apr 2026 10:47 WIB
Para korban dugaan penipuan menggeruduk kantor agen travel haji dan umrah di Java Mall, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Minggu (26/4/2026).
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka pemilik biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Semarang berinisial HU, yang sebelumnya digeruduk karena dugaan kasus penipuan. HU ternyata residivis kasus penipuan.

"Iya, benar, dia residivis kasus penipuan juga," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, dilansir detikJateng, Kamis (30/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HU disebut pernah dua kali melakukan penipuan pada 2016 dan 2017. Namun ia belum membeberkan jenis penipuan yang dilakukan HU saat itu.

"Tahun 2016 sama 2017. (Penipuan lewat biro umrah juga atau yang lain?) Nah, ini kita masih belum cek," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Polisi telah menetapkan HU sebagai tersangka sejak Selasa (28/4) dan kini ditahan di Polrestabes Semarang.

"Iya benar (sudah dijadikan tersangka), kita tahan itu sejak Selasa kalau nggak salah," kata Andika.

Baca berita lengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Sanksi Berat Menanti Terduga Pelaku Penipuan Haji':

(maa/idh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini