Polisi menangkap pemilik biro perjalanan umrah dan haji Al Amanah di Semarang, yang sebelumnya digeruduk karena dugaan kasus penipuan. Pemilik biro tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Dilansir detikJateng, Kamis (30/4/2026), hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena. Ia mengatakan terduga pelaku telah dijadikan tersangka pada Selasa (28/4).
"Iya benar (sudah dijadikan tersangka), kita tahan itu sejak Selasa kalau nggak salah," kata Andika saat dihubungi detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andika menyebut tersangka berinisial HU itu dikenai pasal penipuan dan penggelapan. Total ada tiga korban yang melapor ke Polrestabes atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh HU.
Sebelumnya, ada dua korban dengan kerugian masing-masing Rp 50 juta yang sudah melapor. Mereka mengaku hanya mendapat pengembalian Rp 30 juta dan Rp 20 juta.
"Kemudian kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi sampai sekitar 15 saksi, termasuk korban," tuturnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Bus Jemaah Haji Probolinggo Kecelakaan di Jabal Magnet Madinah':
(whn/idh)









































