KPU Terjunkan Personel Bantuan Hukum Untuk Pilkada Malut
Selasa, 30 Okt 2007 21:56 WIB
Jakarta - KPU Pusat meminta KPU Provinsi Maluku Utara (Malut) siap menghadapi kemungkinan timbulnya masalah hukum pascapilkada. KPU juga siap memberikan bantuan bila masalah itu benar-benar muncul."Kita sudah sampaikan pada KPU daerah, kemungkinan konsekuensi atas hasil pilkada. Kita akan menghadapi bersama-sama dan kita backup dari sini," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshari saat memaparkan hasil rapat pleno para anggota KPU di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2007).Anggota KPU I Gusti Putu Arta menambahkan, back-up yang dimaksud adalah memberikan personel bantuan hukum. Karena di KPU ada lembaga advokasi untuk memberikan bantuan hukum. Mengenai keamanan menjelang pilkada dan pasca pilkada, I Gusti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak keamanan setempat. "Kita serahkan pada keamanan. Aparat disana Polda ataupun Danrem sudah memberikan jaminan," ujar I Gusti.Menurut dia, pihaknya sudah mengambil pelajaran dari kasus di Malut. Di masa mendatang KPU akan lebih mengawasi proses pilkada dari awal agar masalah-masalah dapat di antisipasi sejak dini."Ini pelajaran penting dari Maluku Utara. Pilkada nanti, seperti Kaltim, Sulsel, kita kawal dari awal. Ini tanggungjawab koordinator wilayah," janjinya.
(ptr/ary)











































