Tas Mewah Sandra Dewi Segera Dilelang

Tas Mewah Sandra Dewi Segera Dilelang

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 29 Apr 2026 12:39 WIB
Tas mewah yang akan dilelang Kejagung. (Dok. situs bpafair.com)
Tas mewah yang akan dilelang Kejagung. (Dok. situs bpafair.com)
Jakarta -

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) bakal melelang sejumlah kendaraan, perhiasan, hingga tas mewah milik terpidana. Barang-barang itu secara resmi bakal dilelang pada gelaran BPA Fair 2026.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan barang-barang yang dilelang berasal dari perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Hasil lelang akan disetor ke kas negara.

"Yang jelas aset-aset yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dan aset tersebut berasal dari kasus tindak pidana dan hasil lelangnya akan disetor ke kas negara," kata Anang saat dimintai konfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Anang tak menjelaskan detail objek lelang terdiri atas kasus apa saja. Dia hanya mengatakan barang-barang tersebut di antaranya terdiri atas terpidana kasus korupsi tata kelola timah, ASABRI, hingga penipuan robot trading.

"Ada yang berasal dari kasus Harvey Moeis dkk, ada dari kasus Jimmy Sutopo, Doni Salmanan, dan lain-lain," tutur Anang.

Dilihat dari situs resmi BPA Fair, terdapat sejumlah aset yang akan dilelang Kejagung. Antara lain motor Ducati milik Doni Salmanan hingga tas mewah dan perhiasan milik istri terdakwa kasus timah Harvey Moeis, Sandra Dewi.

Mobil Ferrari yang akan dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)Mobil Ferrari yang akan dilelang Kejagung. (Dok. situs bpafair.com)

Berikut ini sejumlah barang yang akan dilelang:

Kendaraan:

- Mobil Ferrari merah dengan harga limit Rp 6.595.215.000

- Mobil McLaren warna biru muda dengan harga limit Rp 2.867.550.000

- Motor Ducati Superleggera V4 dengan harga limit Rp 1.473.959.000 dan sejumlah kendaraan lain.

Tas mewah:

- Tas Hermes model Lindy 20 stamp Y (2020) jingga dengan harga limit Rp 65.442.000

- Tas Hermes model Picotin Lock 18 Pocket Stamp U (2022) kuning dengan harga limit Rp 45.951.000

- Tas Chanel model Classic Double Flap Bag Medium dengan harga limit Rp 102.114.000, dan tas mewah lainnya.

Emas rampasan yang akan dilelang Kejagung (dok. situs bpafair.com)Emas rampasan yang akan dilelang Kejagung. (Dok. situs bpafair.com)

Perhiasan:

- Gelang emas 18 karat 31,09 gram seharga 58.410.000

- Logam mulia 100 gram seharga Rp 275.399.000 dan perhiasan lainnya.

Daftar lengkap barang yang dilelang dapat dilihat di situs bpafair.com. Lelang digelar secara daring lewat lelang.go.id. Batas akhir penawaran Kamis, 21 Mei 2026, pukul 10.00 WIB.

Simak juga Video 'Komisi Kejaksaan Bicara Kemungkinan Sandra Dewi Terjerat TPPU':

Halaman 2 dari 2
(haf/dhn)


Berita Terkait