Memerangi Pencurian Rel
Penebar Bahaya di Lintasan Kereta
Selasa, 30 Okt 2007 07:46 WIB
Semarang - Mereka tahu kapan harus mencopot baut, penambat (pen roll), pengait rel atau memotong rel itu sendiri. Beberapa di antaranya ditangkap karena 'ceroboh', sisanya masih menebar bahaya. Dari data di kepolisian, selama Januari hingga Oktober 2007, sebanyak 20 orang ditangkap karena mencuri sarana kereta. Barang-barang yang menjadi sasaran biasanya adalah baut, penambat (pen roll), bantalan, kabel sinyal, pengait dan rel itu sendiri. Mereka beraksi di 8 daerah di Jawa Tengah, antara lain Kota Semarang, Solo, Tegal, Banyumas, Blora, Grobogan, dan lain-lain. Ada yang sudah berulang kali melakukannya, ada yang baru pada taraf mencoba.Kasus terakhir terjadi pada 22 Oktober lalu di jalur kereta Solo-Semarang atau tepatnya di Dukuh Ngangkruk, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Penambat rel kereta api sepanjang 200 meter yang melintas di jalur tersebut, nyaris dicuri. Pelaku yang berjumlah dua orang itu tak sempat membawa hasil curiannya, karena kepergok warga sekitar. Mereka meninggalkan 101 penambat rel di lokasi sambil berlari lintang pukang. Pelaku yang berinisial Rd dan Sp itu ditangkap tiga hari kemudian. Alih-alih menangkap dua pelaku pencurian penambat rel di Ngangkruk, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, polisi justru membekuk tiga orang yang tengah menjual 'orderdil' rel yang tengah bertransaksi dengan seorang penadah. Dalam pengusutan, ternyata mereka mencuri barang-barang tersebut dari Gudang Stasiun Purwosari Solo pada 23 Oktober 2007. Saat jalur kereta Solo-Semarang digegerkan copotnya ratusan penambat rel, pada hari yang sama hal serupa terjadi di Semarang. Ratusan penambat rel di dekat Stasiun Jrakah lenyap. Dua pelakunya, Mohammad Solikin (19), warga Gudang, Gondoriyo, Ngaliyan, Semarang dan Didi Harmoko (22), warga Mangunharjo, Kel Mangunharjo, Semarang berhasil diamankan. Kasus paling menggemparkan terjadi pada 12 Agustus 2007 di dekat Stasiun Tegowanu, Grobogan. Rel sepanjang 5,4 meter dipotong dan mengakibatkan KA Gumarang dari arah Surabaya menuju Jakarta terguling. Sebanyak 12 penumpang terluka. Dari pemeriksaan, kepolisian menyimpulkan pemotongan rel itu dilakukan 5 jam sebelum kereta lewat. Diperkirakan sebelum menyelesaikan aksinya, kereta sudah terlanjur lewat, sehingga potongan rel masih ditinggalkan di lokasi. Hingga kini, meski telah memeriksa sejumlah orang yang terdiri dari warga sekitar dan petugas dari PT KA, polisi belum dapat menguak siapa pemotong rel itu. "Sudah ada beberapa yang dicurigai," kata Direskrim Polda Jateng, Kombes Masjhudi. Tindakan tegas dari kepolisian tak menyurutkan langkah para pencuri sarana kereta. Tiap tahun, ada saja sarana kereta yang hilang."Saya tidak hapal betul jumlah kasusnya. Tapi saya perkirakan, pada tahun 2007 ini, paling tidak ada 30-an kasus," kata Kepala Humas PT KA Daops IV Semarang, Warsono yang mengaku tak bisa merinci jumlah kerugian yang dialami akibat pencurian tersebut. Dari penyelidikan kepolisian, pencuri sarana kereta cukup mengerti kapan harus beraksi. Mereka berhitung jadwal kereta, petugas penjaga, dan proses pencurian atau pemotongan rel dan jalur mana yang jadi sasaran. Jika benar demikian, tampaknya mereka benar-benar masih menebar bahaya di jalur kereta.
(try/asy)











































