Video mobil dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta yang parkir di atas trotoar viral di media sosial (medsos). Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, meminta maaf terkait peristiwa itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar," kata Satriadi dilansir Antara, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat seharusnya dibangun dengan memberikan contoh yang baik, bukan sebatas imbauan saja. Untuk itu, Satriadi memastikan anggota yang terlibat telah dipanggil dan diberikan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia pun menegaskan kejadian tersebut dijadikan sebagai bahan evaluasi agar tidak terulang ke depannya.
"Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi," ungkapnya.
Dalam video yang beredar di medsos, terlihat mobil pikap dinas Satpol PP terparkir di badan trotoar yang seharusnya menjadi hak pejalan kaki. Perekam video, Ijoel, sempat menghampiri petugas Satpol PP yang tengah berjaga di gerbang depan gedung untuk mencari tahu pemilik pikap berwarna hitam itu.
Dia sempat berniat mengempiskan ban kendaraan tersebut, tapi mengurungkan niatnya setelah melihat respons petugas yang tampak bingung.Tak lama kemudian, salah satu petugas memanggil rekannya dari dalam kantor.
Petugas yang datang kemudian menjelaskan area parkir di dalam kantor sedang penuh karena ada kegiatan rapat, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di luar. Meski demikian, tindakan tersebut tidak bisa membenarkan pelanggaran penggunaan trotoar.
Lihat juga Video Pramono Larang ASN DKI Pakai Mobil Dinas untuk Mudik











































