Petinggi PT CGN Merasa Dikorbankan

Petinggi PT CGN Merasa Dikorbankan

- detikNews
Jumat, 26 Okt 2007 11:08 WIB
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada 3 petinggi PT Cipta Graha Nusantara (CGN). Namun baru 2 orang yang menyerahkan diri, yakni Dirut PT CGN Edison, dan Direktur Keuangan CGN Diman Ponijan. Diman pun mengaku dirinya dikorbankan."Saya mewakili Pak Edyson sebagai Dirut dan kami sebagai warga negara yang baik menyerahkan diri. Pukul 09.00 WIB kemarin, baru kami terima ekstra vonisnya. Kami merasa hanya sebagai korban," kata Diman di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2007).Namun Diman enggan membeberkan siapa yang mengorbankan mereka. "Itu nantilah. Untuk proses selanjutnya, kami serahkan kepada pengacara," ujar Diman.Sementara kuasa hukumnya, Nelson Darwis, mengatakan, kliennya akan bertanggung jawab sesuai dengan putusan."Sebagai warga negara yang baik, memang begini yang harus kita lakukan. Tidak perlu diburu-buru. Mengenai vonis, semua akan bertanggung jawab sesuai putusan," tandasnya.Mengenai Saipul Anwar yang hingga kini belum menyerahkan diri, menurut Kepala Kejari Jaksel Hidayatullah, pihak kejaksaan akan mengirimkan surat panggilan ke alamat terpidana yang berada di Jambi."Kita akan mengirimkan surat panggilan sesuai dengan domisilinya dan kita kita tunggu," kata Hidayatullah.Kedua petinggi PT CGN ini usai mengurus administrasi langsung dibawa ke LP Cipinang pada pukul 10.50 WIB dengan mengendarai Toyota Kijang hijau bernopol B 9928 HQ.Kasus ini bermula saat CGN mengajukan permohonan kredit investasi pada Bank Mandiri sebesar US$ 18,5 juta untuk membeli aset kredit PT Tahta Medan. CGN kemudian beroleh bridging loan (dana talangan) sejumlah Rp 160 miliar.Para debitor Bank Mandiri itu didakwa telah melakukan penyimpangan kredit Bank Mandiri sejumlah yang diterimanya. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 20 Februari 2006 membebaskan ketiga petinggi CGN tersebut. Baru pada 22 Oktober 2007, MA memvonis mereka bersalah. (mly/sss)



Berita Terkait