Polisi menangkap koki restoran di Cisauk, Kabupaten Tangerang, bernama Ragil yang diduga menjual obat keras jenis tramadol. Polisi menemukan sejumlah senjata mulai dari airsoft gun hingga pisau sangkur di mes pelaku.
"Pada penggeledahan di mes karyawan tersebut juga berhasil diamankan barang berupa satu buah airfsoft gun berikut amunisi serta gas isi ulang, satu buah pisau sangkur berikut sarungnya, satu buah bom molotov, satu buah alat pemukul genggam," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).
Dhady menyebut Ragil mengklaim senjata itu disimpan untuk membela diri. Polisi masih mendalami pengakuan tersangka tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti tersebut diakui miliknya, airsoft gun diperoleh dengan cara membeli, pisau sangkur sebagai koleksi, alat pemukul genggam untuk jaga diri, sedangkan bom molotov tersangka tidak mengetahui itu milik siapa," ujarnya.
Kasus itu dibongkar pada Senin (20/4) pukul 13.00 WIB berdasarkan laporan masyarakat. Polisi melakukan penyamaran di restoran tersebut.
"Anggota opsnal menyamar sebagai pembeli obat tramadol sebanyak 1 strip kepada tersangka dua bernama Akmal (21) dengan harga Rp 70.000," kata AKP Dhady.
Polisi langsung menangkap tersangka Akmal. Kepada polisi, tersangka Akmal mengaku bahwa obat-obatan itu milik tersangka bernama Ragil yang bekerja sebagai koki di restoran tersebut.
Lihat juga Video: BPOM akan Tindak Toko yang Jual Bebas Obat Tramadol
