×
Ad

⁠Modus Culas di Pasar Modal Mulai Diincar KPK

Adrial akbar - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 21:02 WIB
Ilustrasi Pasar Modal (Dok. detikcom)
Jakarta -

KPK mulai mengincar kecurangan dalam pasar modal. KPK meminta pelaku di industri pasar modal melakukan perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK, Kunto Ariawan, saat melakukan sosialisasi antikorupsi pada Jumat (17/4/2026). Dia mengatakan modus kecurangan mulai dari manipulasi pasar (pump and dump) hingga penyalahgunaan rekening dana nasabah (RDN) yang merugikan investor.

"Dalam kasus penyalahgunaan dana atau efek nasabah, terdapat praktik penggunaan rekening dana nasabah tanpa izin, bahkan menjual saham nasabah tanpa instruksi sah," kata Kunto dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/2026).

Kunto menyebutkan modus kecurangan yang kerap ditemukan KPK ialah manipulasi pasar. Dia mengatakan praktik seperti transaksi berlebihan demi komisi (churning), rekayasa harga penutupan (marking the close), serta manipulasi pasar melalui transaksi semu dan penyebaran rumor palsu yang berpotensi merugikan investor dan merusak kepercayaan publik terhadap pasar modal juga kerap terjadi.




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork