Terima 417 DIM dari Pemerintah, Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT

Terima 417 DIM dari Pemerintah, Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 14:53 WIB
Baleg DPR rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Baleg DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baleg DPR rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Baleg DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menerima 417 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah terkait RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Setelah menerima DIM tersebut, Baleg DPR lalu memulai pembahasan tingkat I.

"Berdasarkan rekapitulasi Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah atas RUU PPRT total DIM berjumlah 417 DIM, tapi jangan kaget dulu dengan 417 DIM ini, ternyata terdiri dari 290 DIM batang tubuh dan 127 penjelasan dengan rincian," kata Ketua Baleg DPR Bob Hasan saat rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Baleg DPR, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Bob lalu mengungkap rincian DIM tersebut terdiri dari 204 DIM bersifat tetap, 6 DIM bersifat substansi baru, 10 DIM bersifat perubahan substansi, 52 DIM bersifat perubahan redaksional, 18 DIM bersifat hapus. Kemudian bagian penjelasan terdiri dari 54 DIM tetap, 16 DIM substansi baru, 55 DIM redaksional, dan 1 DIM hapus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bob lalu menyampaikan ada dua agenda yang perlu disepakati usai DIM diterima dari pemerintah. Agenda pertama terkait rancangan jadwal rapat pembahasan RUU dan agenda kedua terkait mekanisme pembicaraan tingkat I RUU tersebut.

"Untuk itu sesuai dengan konvensi pembahasan RUU dalam tingkat I ada dua agenda yang perlu disepakati, satu pengesahan rancangan jadwal rapat pembahasan RUU, dan dua pengesahan mekanisme pembahasan RUU dalam pembicaraan tingkat I, apakah kedua agenda ini dapat disetujui?" tanya Bob.

"Setuju," jawab forum Baleg DPR.

Bob menyampaikan DIM RUU PPRT akan mulai dibahas hari ini. Ia mempertanyakan apakah rencana tersebut dapat disetujui.

"Diharapkan pembahasan dalam diselesaikan sebagaimana jadwal rapat, tentang jadwal rapat tentunya semuanya hari ini, tetapi nanti akan dibacakan kemudian, dapat disetujui jadwal rapat?" tanya Bob.

"Setuju," jawab forum.

Selanjutnya, Bob mempertanyakan terkait mekanisme pembahasan DIM. Ia bertanya kepada para anggota Baleg dan pemerintah apakah DIM yang bersifat tetap bisa langsung disetujui dalam rapat. Pemerintah dan para anggota Baleg pun setuju.

"Kami tawarkan untuk DIM bersifat tetap dapat langsung disetujui dalam rapat kerja ini, dan untuk DIM lainnya pembahasan langsung dilakukan oleh panja, untuk itu kami minta persetujuan pemerintah, apakah dapat disetujui?" tanya Bob.

"Setuju," ujar para anggota Baleg dan pemerintah.

Tonton juga video "Rieke Diah Pitaloka Desak Baleg Segera Sahkan RUU PPRT"

(maa/eva)


Berita Terkait