×
Ad

Bisa-bisanya Jaringan Narkoba Samarkan Transaksi Lewat 'Amal'

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Apr 2026 08:43 WIB
Andre Fernando alias 'The Doctor' tiba di Mabes Polri sekitar pukul 19.25 WIB, Senin (6/4/2026). (Muhammad Firman/detikFoto)
Jakarta -

Bandar narkoba dalam lingkaran jaringan Andre Fernando alias The Doctor masih terus diburu polisi. Modus transaksi lewat 'amal' pun terbongkar.

Andre The Doctor memiliki jaringan luas dengan bandar narkoba sampai ke Malaysia. Dia juga terindikasi dengan jaringan Koh Erwin, bandar narkoba di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Andre Fernando sendiri sudah ditangkap oleh tim gabungan bersama Hubinter Polri dan kepolisian Malaysia di Penang pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 waktu setempat. Andre Fernando merupakan buron kasus narkoba jaringan Ko Erwin.

Saat ditangkap Andre bersama perempuan asal Kazakhstan. Andre disebut tidak membawa paspor saat ditangkap. Pemulangannya dilakukan setelah ada Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang.

Andre sempat mencoba melarikan diri ketika mengetahui menjadi buron Bareskrim Polri. Andre disebut sempat membuang ponsel miliknya di jalan tol saat perjalanan dari Kuala Lumpur ke Selangor.

Andre disebut sosok penyedia sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.

Transaksi pertama senilai Rp 400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp 400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.

Andre juga memiliki jaringan di daerah Riau. Dia memasukkan cartridge vape yang mengandung etomidate dengan merek Ferarri dan Lamborgini melalui jalur laut dari Malaysia melewati Dumai, Riau.

Dari penangkapan tersebut, polisi bergerak membongkar bandar-bandar jaringan Andre. Pada pertengahan bulan ini Bareskrim menangkap kaki tangan dari 'The Doctor'.

Empat orang dibekuk merupakan penyedia rekening proxy untuk menampung hasil kejahatan narkoba jaringan 'The Doctor'. Keempat tersangka terdiri dari dua wanita inisial DEH (47) asal Tasikmalaya dan L (45) asal Bekasi, serta dua pria asal Aceh Timur yakni TZR dan M alias Bang Ja.

"Tersangka DEH ini pemilik rekening yang digunakan sebagai rekening penampungan jaringan sindikat narkoba Koh Erwin, di mana rekening tersebut dikuasai oleh Charles Bernado," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (17/4).

Selain itu, Bareskrim Polri juga menangkap dua orang pria asal Aceh Timur, yakni TZR dan M alias Bang JA yang juga diduga menyediakan rekening penampungan untuk transaksi narkoba jaringan Koh Erwin. Keduanya diamankan di Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (15/4).




(idn/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork