×
Ad

Pemerintah Larang Wisata Gajah Tunggang, Inpres Segera Terbit

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 15 Apr 2026 11:32 WIB
Foto: Rapat kerja Komisi IV DPR dan Kemenhut (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melarang wisata gajah tunggang. Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki mengatakan Instruksi Presiden (Inpres) terkait larangan tersebut segera terbit.

Hal itu disampaikan Rohmat dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026). Rohmat mengatakan larangan tersebut sebagai upaya melindungi gajah.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka untuk melindungi populasi dari gajah, kemudian juga keselamatan dari gajah, termasuk juga animal welfare atau kesejahteraan dari gajah," kata Rohmat.

"Ini juga diperkuat keseriusan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto yang akan menerbitkan Inpres terkait penyelamatan populasi dan habitat gajah Sumatera dan Kalimantan," sambungnya.




(amw/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork