"Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo saat dikonfirmasi, dilansir detikJatim, Selasa (14/4/2026).
Aji menjelaskan bahwa penyidik sebelumnya mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan Yai Mim dengan status pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota siang kemarin.
"Yang bersangkutan sebagai pelapor perkara di Resmob," tegasnya.
Proses visum et repertum terhadap Yai Mim tuntas dilakukan petang tadi. Kemudian jenazah Yai Mim dibawa ke Kabupaten Blitar untuk dimakamkan. Pemakaman jenazah Yai Mim di Blitar juga disebut atas permintaan keluarga.
"Permintaan keluarga," pungkas Aji.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)











































