Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 19 Jan 2026 23:41 WIB
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditahan Usai Jadi Tersangka Kasus Pornografi
Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim
Malang -

Polresta Malang Kota resmi menahan Imam Muslimin atau Yai Mim. Dia ditahan usai menjadi tersangka kasus pornografi.

"Iya benar, yang bersangkutan (Yai Mim) ditahan malam ini," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Luqman Shobikin dilansir detikJatim, Senin (19/1/2026), malam.

Penahanan langsung dilakukan penyidik setelah Yai Mim menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ditahan karena kasus pornografi, kurang lebih setengah jam yang lalu. Lebih lengkapnya besok kita sampaikan," tegas Luqman.

ADVERTISEMENT

Yai Mim sempat mengaku mendapatkan 53 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Yai Mim juga menyatakan dirinya siap dipenjara apabila terbukti bersalah.

"Kalau memang saya bersalah, saya siap dipenjarakan," kata Yai Mim disela menjalani pemeriksaan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/fas)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads