Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Aceh serta Dana Keistimewaan (Danais) DIY harus bisa diawasi. Dana itu juga harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Dana Otsus (kalau) betul-betul terpakai untuk hal yang sangat riil ini akan sangat bagus sekali, karena kita bisa mengontrol, pengawasan semua pihak," kata Tito dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4).
Tito menjelaskan, meski sejumlah indikator makro pembangunan seperti pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, pengangguran, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menunjukkan peningkatan, tata kelola tetap perlu diperbaiki agar implementasi dana Otsus berjalan optimal.
Percepatan implementasi, menurutnya, bisa ditempuh melalui beberapa langkah. Di Papua lewat perbaikan persyaratan penyaluran, sementara di Aceh melalui penguatan kewenangan dan kelembagaan.
"Terutama masalah tata kelola, perencanaan, eksekusi, administrasi," tambah Tito.
Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan juga telah melakukan pendampingan untuk memastikan Dana Otsus tersalur tepat dan efektif.
"Ini upaya kita untuk membantu daerah Papua (yang) punya Dana Otsus, (masih) tergantung dari pusat, tapi terlambat penyaluran karena mekanisme administrasi, dan kita (bantu) selesaikan," jelasnya.
Tito juga menyoroti praktik baik implementasi Danais di DIY yang mencatatkan tingkat penyerapan di atas 95 persen. Angka itu mencerminkan kualitas perencanaan, eksekusi, tata kelola, dan SDM yang baik.
Program-program yang menggunakan Danais di DIY bahkan dilengkapi penandaan khusus, seperti pada kawasan Teras Malioboro, becak listrik, hingga program lumbung pangan yang mencantumkan logo Danais. Pelabelan itu merupakan inisiatif Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai bentuk transparansi kepada publik.
"Kita melihat bahwa Jogja ini bisa menjadi model bagaimana Dana Otsus, Dana Kekhususan, Dana Keistimewaan itu riil betul-betul memberikan manfaat dan terbuka, transparan," tandasnya.
Lihat juga Video 'Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Otsus Aceh 20 Tahun ke Depan':
(anl/ega)