Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Nilainya Masih Dibahas

Baleg DPR Sepakat Perpanjang Dana Otsus Aceh, Nilainya Masih Dibahas

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 15 Apr 2026 12:03 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026).
Rapat dengar pendapat (RDP) Baleg DPR dengan pemerintah, Rabu (15/4/2026). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas terkait RUU Pemerintahan Aceh. Baleg DPR sepakat memperpanjang dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian KKP, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026). Adapun dana Otsus Aceh telah berjalan sejak 2007, dan pada 2027 status tersebut akan berakhir.

"Kami saat ini sedang menyusun rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh setelah pelaksanaan khususnya dana Otsus Aceh itu sudah berlangsung 20 tahun dan tahun 2027 memang kita harus sepakati apakah kekhususan Aceh ini kita teruskan atau tidak," kata Doli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, dalam pembicaraan-pembicaraan kami selama di Badan Legislasi, terutama panja penyusunan RUU Aceh ini, kita sudah sepakat akan memperpanjang kekhususan pemerintahan Aceh ini dan juga termasuk juga akan memperpanjang dana otonomi khusus," tambahnya.

Namun Doli belum mengungkap rincian besaran dana Otsus Aceh dalam RUU tersebut. Waketum Partai Golkar ini mengatakan rincian besaran dana otsus masih dalam pembahasan.

"Nah, tinggal persoalan besaran dan segalanya tentu nanti akan kita bicara lebih detail," tambah Doli.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengusulkan perpanjangan dana Otsus Aceh. Tito mengatakan pemulihan Aceh pascabencana memerlukan waktu paling cepat 3 tahun.

Hal itu disampaikan Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4). Mulanya, Tito mengaku banyak menerima usulan terkait perpanjangan dana Otsus Aceh.

"Memang ada dalam kunjungan-kunjungan dan juga menerima delegasi dari Aceh, selalu menyampaikan meminta agar, karena tingkat kemiskinan masih tinggi di atas nasional dan Sumatera, pengangguran juga tinggi, meskipun IPM membaik tapi di bawah nasional, masih perlu, mereka masih memerlukan dana otonomi khusus," kata Tito.

"Dan mengusul ya mungkin melihat dari Papua bertambah 2,25 persen sampai tahun 2040 ya, 41 ya? Dan kemudian mereka juga mengharapkan otsus ini diperpanjang dan dananya, besarannya juga ya kalau nggak bisa sama seperti Papua 2,25 persen kembali ke 2 persen. Itu permintaannya dari teman-teman di sana," sambungnya.

Lihat juga Video: Komisi II DPR Dukung Perpanjangan Otsus Aceh 20 Tahun ke Depan

Halaman 2 dari 2
(amw/rfs)


Berita Terkait