Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalanan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap praktik tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan nilai budaya Betawi.
"Untuk ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan," kata Pramono di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Pramono menjelaskan ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi yang harus dijaga marwah dan kehormatannya. Oleh karena itu, ondel-ondel tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan mengamen di jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena ondel-ondel itu adalah trademark atau ikon Betawi, ikon Jakarta," ujarnya.
Pramono menuturkan Pemprov DKI akan lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi kepada para pengamen ondel-ondel. Namun penertiban tetap akan dilakukan oleh aparat jika praktik tersebut masih ditemukan.
"Kami akan memberikan edukasi, dan saya minta Satpol PP untuk melarang di tempat-tempat seperti itu," ucapnya.
Meski demikian, Pramono menyebut belum akan menerapkan sanksi tegas dalam waktu dekat. Fokus utama saat ini adalah membangun kesadaran masyarakat agar menghormati nilai budaya Betawi.
"Untuk sanksi belum, tapi yang jelas pasti akan dilarang," tegasnya.
Ke depan, Pemprov DKI berencana mengangkat kembali ondel-ondel sebagai bagian dari perayaan besar Jakarta. Bahkan, pada peringatan 500 tahun Jakarta mendatang, ikon budaya tersebut akan ditampilkan secara lebih meriah.
"Nanti pada saat 500 tahun Jakarta, ondel-ondel akan kami buat lebih meriah," imbuhnya.











































