Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Modus Urus Perkara

Pegawai KPK Gadungan Peras Anggota DPR Rp 300 Juta, Modus Urus Perkara

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang pegawai KPK gadungan dan diduga memeras anggota DPR. Polisi mengungkap pelaku memeras korban dengan dalih pengurusan perkara.

"Laporan tersebut tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga sebagai orang yang mengatasnamakan salah satu lembaga publik terkait tentang pengurusan perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan korban dimintai uang Rp 300 juta. Korban mengaku mendapatkan ancaman, tapi Budi belum memerinci bentuk ancaman tersebut.

"Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya," ujarnya.

Budi menyebut pelaku diduga mencemarkan nama pimpinan KPK. Saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan KPK dan masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Yang bersangkutan ini juga ada informasi dari pihak KPK bahwa adanya dugaan-dugaan mencemarkan nama pimpinan-pimpinan di KPK. Ini juga kami akan mendalami terkait tentang informasi tersebut ada satu laporan dari anggota Dewan terkait tentang perkara," ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Jubir KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan KPK bersama Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Keempat orang itu ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar).

"Pada Kamis (9/4) malam, tim gabungan KPK dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengamankan sejumlah empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai KPK dan dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di KPK. Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat," kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/4).

Barang bukti sebanyak USD 17.400 diamankan saat penangkapan tersebut. Keempat orang itu diduga meminta uang kepada anggota DPR.

"Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan dari pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR. Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya," sebutnya.

Simak juga Video 'Warga Gresik Kena Prank SK PNS Palsu hingga Masuk Kerja':

Halaman 2 dari 2
(wnv/haf)


Berita Terkait