Empat PNS Pemprov Jateng Tak Masuk Kerja

Empat PNS Pemprov Jateng Tak Masuk Kerja

- detikNews
Senin, 22 Okt 2007 18:15 WIB
Semarang - Dari laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), empat pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Tengah diketahui tidak masuk kerja pada hari pertama pasca libur Lebaran 2007.Ke-4 pegawai itu berasal dari Badan Informasi Komunikasi dan Kehumasan (BIKK), Sekretariat Daerah, dan Satpol PP. Tiga di antaranya tidak masuk karena sakit, dan seorang lagi melahirkan.Meski beralasan sakit, pegawai tersebut akan dimintai keterangan. "Agar tidak ada kecemburuan antar pegawai," kata Sekretaris Daerah Pemprov Jateng Mardjijono di kantornya, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (23/10/2007).Jika tidak masuk tanpa keterangan, lanjutnya, pihaknya siap memberi sanksi sesuai aturan. Sesuai PP No. 30/1980 tentang Peraturan Disiplin PNS yang diatur dalam pasal 6, maka sanksinya bertingkat, mulai dari teguran, peringatan, hingga pemberhentian.Tingkat kehadiran pegawai usai libur Lebaran tahun 2007 lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diperkirakan, libur yang cukup panjang yakni mulai 12-21 Oktober sebagai penyebabnya."Tahun ini kehadiran pegawai pasca libur Lebaran paling baik. Semoga kondisiseperti ini bisa dipertahankan dari tahun ke tahun," kata Mardjijono.Untuk memastikan benar tidaknya laporan SKPD, Pemprov menugaskan Satuan Polisi PP meninjau sejumlah dinas dan badan pemerintahan. Mereka terbagi dalam enam tim dan breanggotakan 5-6 orang. (try/asy)


Berita Terkait