"Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja," kata Dody di Jakarta, dikutip Antara, Kamis (9/4/2026).
Dia mengatakan petugas kejaksaan tersebut memiliki surat tugas dan surat perintah saat datang ke kantor kementerian. Dody belum mengetahui lebih lanjut terkait perkara yang didalami penyidik.
"Beliau-beliau nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu (lebih lanjut)," ungkapnya.
Dia juga menyampaikan pihaknya telah memberikan izin dan keleluasaan kepada tim kejaksaan untuk melakukan pendalaman di lingkungan kementerian. Termasuk ruang kerjanya.
"Saya kasih izin, saya bilang bahkan ruangan saya, monggo. Dan saya sudah sampaikan kepada kepala sekuriti saya kalau mereka (para petugas) mau masuk ke ruangan saya, monggo," ucap Dody.
Tonton juga video "Menteri PU Bakal Aktifkan Komite Audit Buntut Temuan BPK soal Potensi Kerugian Negara"
(idn/dhn)











































