Kejati DKI Geledah Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi

Kejati DKI Geledah Kementerian PU Terkait Dugaan Korupsi

Rumondang Naibaho - detikNews
Kamis, 09 Apr 2026 15:35 WIB
Ilustrasi gratifikasi, suap, korupsi.
Foto Ilustrasi Korupsi (Jcomp/Freepik)
Jakarta -

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum. Penggeledahan dilakukan di sejumlah kantor pejabat kementerian tersebut.

"Saat ini Kamis, 9 April 2026, penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati DKI sedang melakukan penggeledahan beberapa ruangan pejabat di gedung Kementerian Pekerjaan Umum," kata Kajati DKI Patris Yusrian Jaya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Patris belum menjelaskan lebih rinci perihal duduk perkara kasus yang melatarbelakangi penggeledahan ini. Dia hanya menyebut penggeledahan terkait dugaan korupsi pada periode 2023-2024.

"Terkait penyidikan tindak pidana korupsi beberapa item kegiatan tahun 2023/2024," ujar Patris.

Tonton juga video "Buron Kejari Surabaya Kasus Kredit Fiktif Rp 1,4 M Ditangkap di Bali"

(ond/dhn)


Berita Terkait