Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti pentingnya pemanfaatan data terkini terkait anak tidak sekolah. Menurutnya, langkah tersebut krusial untuk membantu mengatasi berbagai kendala masyarakat dalam mengakses layanan pendidikan.
"Ketersediaan data terkini merupakan langkah awal untuk mengatasi anak-anak yang terkendala mengakses layanan pendidikan. Data tersebut harus segera diikuti dengan aksi nyata untuk mengatasi masalah yang ada," kata Lestari dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Guna memperluas layanan pendidikan, Pusat Data Teknologi dan Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Pusdatin Kemendikdasmen) menghadirkan dasbor Anak Tidak Sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dasbor ini mampu memetakan data akurat dan real time jumlah anak yang terkendala mengakses layanan pendidikan. Hal ini mencakup kategori anak tidak sekolah (ATS), belum pernah bersekolah (BPB), drop out (DO), dan lulus tidak melanjutkan (LTM).
Berdasarkan data per 1 April 2026, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 anak. Rinciannya, 1.913.633 anak belum pernah bersekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), sekitar 76% anak tidak bersekolah disebabkan oleh faktor ekonomi.
Lestari pun mendorong agar pemanfaatan dasbor ATS diiringi dengan intervensi tepat sasaran, seperti bantuan pendidikan dan program afirmasi di daerah tertinggal.
"Data tanpa aksi hanyalah angka. Kuncinya adalah kolaborasi lintas sektor agar anak-anak yang tidak sekolah benar-benar kembali ke bangku sekolah," papar Lestari.
Anggota Komisi X DPR RI ini pun berharap data terkait anak yang terkendala mengakses layanan pendidikan dapat terbuka dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak mulai dari dinas pendidikan kabupaten/kota hingga kepala desa. Dengan begitu, penanganannya bisa lebih tepat sasaran.
"Dengan transparansi data, kebijakan yang lahir akan lebih akuntabel dan tepat guna," tegasnya.
Lestari menegaskan dengan data yang valid, upaya penanganan tidak lagi berjalan tanpa arah atau 'dalam gelap'.
"Sekarang saatnya kita bergerak bersama, memastikan tidak ada satu pun anak bangsa yang tertinggal dari layanan pendidikan," pungkasnya.
Lihat juga Video Soal Transfer Data RI-AS, Komisi I DPR Ingatkan RI Belum Ada Lembaga PDP











































