Operasi yang dilaksanakan pada Rabu (8/4/2026) malam ini menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, serta praktik prostitusi. Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan pihak Kecamatan Kragilan, Dinas Sosial, dan Satpol PP Kabupaten Serang.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat," kata Kabagops Polres Serang, Kompol Edi Susanto, Kamis (9/4/2026).
Petugas gabungan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal, termasuk rumah kontrakan yang kerap dilaporkan masyarakat. Dari hasil penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
"Sebanyak 15 wanita yang berasal dari luar daerah diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditemukan tinggal di beberapa rumah kontrakan yang tersebar di wilayah Kecamatan Kragilan," katanya.
Para wanita itu dibawa ke kantor Kecamatan Kragilan untuk didata dan diperiksa lebih lanjut. Selain itu, mereka juga diberikan pembinaan oleh petugas dari Dinas Sosial.
Edi menjelaskan bahwa operasi KRYD ini merupakan arahan Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap penyakit masyarakat yang meresahkan warga," ujar Edi.
Tonton juga video "PSK di Sekitar IKN, Pelanggan Kuli Bangunan-Aparatur"
(aik/azh)











































