Bupati Sleman Harda Kiswaya sempat menolak kebijakan work from home (WFH) bagi ASN sesuai edaran dari pemerintah pusat. Namun ia kini mengikuti kebijakan tersebut.
"Kami akan mengikuti edaran Kemendagri dan KemenPAN-RB terkait transformasi budaya kerja ASN untuk mengintensifkan efisiensi penggunaan energi," kata Harda dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (9/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkab Sleman akan mengkaji sektor-sektor mana yang dapat menerapkan kebijakan pemerintah. Hal ini sesuai SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dan SE MenPAN-RB No 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di Instansi Pemerintah.
"Kami melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman dan Bagian Organisasi Setda Sleman tengah menggodok ketentuan teknis terkait penerapan WFH yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat di Kabupaten Sleman," jelasnya.
Harda menegaskan penerapan kebijakan WFH ini tidak akan mengorbankan kualitas pelayanan publik. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Sleman adalah memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
"Kami menegaskan kebijakan yang bertujuan untuk mengakselerasikan transformasi budaya kerja ASN daerah yang efektif efisien ini dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik," tegasnya.
Sebelumnya, Harda Kiswaya mengatakan tidak akan menerapkan kebijakan WFH untuk ASN setiap Jumat. Sebab, menurutnya, penerapan WFH tak akan optimal di wilayahnya.
"Itu perintah saya hormati, berkaitan dengan WFH kalau di wilayah kabupaten, di Sleman itu nggak bisa optimal. Sehingga saya melayani masyarakat seperti biasa," kata Harda di kantor Setda Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (1/4/2026).
Baca selengkapnya di sini










































