Bupati Sleman Harda Kiswaya tidak akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Keputusan itu diambil Pemkab Sleman meski pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut.
"Itu perintah saya hormati, berkaitan dengan WFH kalau di wilayah kabupaten, di Sleman itu nggak bisa optimal. Sehingga saya melayani masyarakat seperti biasa," kata Harda di kantor Setda Sleman, dilansir detikJogja, Rabu (1/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harda menjelaskan banyak pertimbangan tidak melaksanakan kebijakan WFH di Kabupaten Sleman. Salah satu pertimbangannya, katanya, terkait dengan efektivitas pelayanan.
"Mungkin kami salah, mungkin, tapi berkaitan dengan itu (WFH) situasional. Kalau di Sleman pelayanan nggak bisa optimal, kami mementingkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Harda merasa, jika WFH diterapkan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal. Selain itu, ia menyebut semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat sehingga kebijakan WFH ini hampir tidak bisa diterapkan.
"Banyak hal yang artinya pertimbangan kami untuk kami melayani seperti biasa. Saya sudah dialog dengan teman-teman, hampir nggak ada yang WFH. Karena semua pelayanan langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: ASN Jakarta WFH Tiap Jumat, Pramono Minta Sektor Ini Tetap Masuk










































