KNKT: Pilot Garuda Menukik Tajam, Abaikan Teriakan Kopilot
Senin, 22 Okt 2007 14:14 WIB
Jakarta - 23 Orang meregang nyawa dalam kecelakaan pesawat Garuda GA 200 di Yogyakarta pada 7 Maret 2007. Final report KNKT: pilot menurunkan pesawat terlalu tajam ke landas pacu, dan mengabaikan teriakan kopilot untuk melakukan go around.Demikian disampaikan Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/10/2007).Tatang tidak menyebutkan nama pilot dan kopilot. Namun tercatat sang pilot bernama M Marwoto Komar, sedangkan kopilot bernama Gagam Saman Rokhmana.Dituturkan Tatang, dalam penerbangan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor registrasi PK-GZC dengan nomor penerbangan GA 200, tipe pesawat Boeing 737-400, pilot in command (PiC) bertindak sebagai pilot yang mengendalikan pesawat dan kopilot bertindak sebagai yang membantu pilot.PiC bermaksud akan mendarat dengan fasilitas instrument landing system (ILS) di landas pacu 09 Yogyakarta."Ini telah dikomunikasikan kepada kopilot. Menara kontrol mengizinkan pesawat untuk mendarat secara visual, asal awak pesawat melapor bila di long final telah melihat landas pacu," kata Tatang.Walau awak pesawat telah menerima izin pendaratan visual, lanjut dia, namun mereka melanjutkan approach dengan ILS. Hal itu tidak dilaporkan kepada menara kontrol.Proses descent dan approach dilakukan dalam keadaan visual meteorological condition pada pukul 23.55.33 UTC atau pukul 06.55.33 WIB. Ketinggian pesawat pada waktu itu 1.427 kaki dengan kecepatan 283 knot."PiC menurunkan pesawat terlalu tajam dalam mencapai landas pacu, dan ini meningkatkan kecepatan pesawat, karena pesawat mendarat dengan flap. Maka kopilot memilih untuk tidak menurunkan flap seperti yang diperintahkan pilot," tutur Tatang.Akhirnya, sambung dia, pesawat mendarat di luar landas pacu. Saat itu ketinggian pesawat 89 kaki dengan kecepatan 232 knot atau 98 knot lebih cepat dari pendaratan normal."Waktu itu flap 5 derajat. Padahal flap 5 derajat bukan merupakan konfigurasi pada pendaratan. Pilot tidak mengikuti peringatan dan menerbangkan pesawat secara berlebihan dengan kondisi tidak stabil," ujar Tatang.Tim rescue dan pemadam kebakaran, lanjut dia, tidak bisa mencapai lokasi dan pemadam kurang memiliki bahan pemadam api yang cocok.Standard operational procedure yang kurang, sambung dia, merupakan ancaman bagi awak pesawat dan rentan menimbulkan kecelakaan, terutama pada saat approach dan landing."PiC tidak mengikuti prosedur perusahaan yang menyatakan bila approach tidak stabil, penerbang harus membatalkan pendaratan dan melakukan go around," kata Tatang.Perhatian penerbang, lanjut dia, terpaku pada usaha untuk mendaratkan pesawat di landas pacu. PiC mengabaikan peringatan dan perintah dari Ground Proximity Warning System (GPWS)."Dia juga mengabaikan teriakan kopilot untuk melakukan go around. Kopilot tidak melaksanakan prosedur perusahaan untuk mengambil alih kendali pesawat dari PiC pada saat melihat PiC berkali-kali mengabaikan peringatan dan perintah dari GPWS," kata Tatang.
(sss/nrl)











































