×
Ad

PPA-PPO Polda Metro Dampingi Korban Pelecehan Driver Taksi Online

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Apr 2026 15:22 WIB
Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya memberikan pendampingan terhadap S (20), korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat. (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya memberikan pendamping terhadap S (20), korban pelecehan driver taksi online di Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan serta pemenuhan terhadap hak korban.

"Kita ketahui bahwa fungsi daripada kami, selain melakukan upaya menegakkan hukum, maka fungsi kami juga melakukan upaya perlindungan dan pemenuhan hak korban," kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).

Pendamping, perlindungan, serta pemenuhan hak korban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU tersebut, dalam pasal 65, menjelaskan bahwa pemerintah wajib melakukan upaya perlindungan sementara kalau ada korban.

"Untuk itu, ada beberapa hal yang sudah kami lakukan dalam rangka pemenuhan korban. Ada tiga hal terkait dengan pelindungan, penanganan, dan juga pemulihan," jelas Rita.

Korban pun saat ini masih ditempatkan di rumah perlindungan sementara. Di sana, korban akan diberi upaya-upaya untuk memulihkan kondisi.

"Kondisi korban saat ini masih dalam pendampingan dan ditempatkan di rumah perlindungan sementara, karena masih dalam rangkaian yang dilakukan treatment, pemulihan dan juga pemulihan perlindungan kepada korban," imbuhnya.

Dalam memberikan pendampingan terhadap korban, Ditres PPA-PPO turut menggandeng UPT PPA Provinsi DKI Jakarta serta Komnas Perempuan.

Awal Pelaku Lecehkan Korban

Awal mula WAH berupaya melakukan pelecehan terhadap korban pun terungkap. WAH mulanya mengajak bicara korban dengan kalimat tak senonoh dengan menanyakan apakah korban membuka jasa open BO.

"Di situ ada kalimat-kalimat yang menyatakan bahwa si driver ini mengajak berkencan atau mempertanyakan apakah perempuan ini membuka open BO," ujar Rita.




(kuf/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork