Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Sukarni Ilyas atau Karni Ilyas ikut dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi tentang perkara ijazah, saksi peristiwa. Kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi. Nah, tadi juga disampaikan ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Budi mengatakan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan cuplikan acara televisi Karni Ilyas yang berkaitan dengan kasus tersebut. Penyidik juga mendalami tayangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polemik Ijazah dan Rismon yang Berbalik Arah |
"Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi," jelasnya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini Polda Metro Jaya menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus.
Dalam perkembangannya, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan RJ kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya. Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan hal yang sama.
Tonton juga video "Roy Suryo soal Rismon Temui Gibran: Semoga Dapat Hidayah"
(wnv/mea)









































