Hemat BBM, ASN Bangkalan Diwajibkan Naik Sepeda ke Kantor

Hemat BBM, ASN Bangkalan Diwajibkan Naik Sepeda ke Kantor

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 27 Mar 2026 12:41 WIB
ASN Pemkab Bangkalan wajib naik sepeda angin saat bekerja
ASN Pemkab Bangkalan wajib naik sepeda angin saat bekerja (Dok Kamaluddin)
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) berangkat ke kantor menggunakan sepeda angin atau sepeda ontel. Pemkab menyebut hal itu sebagai langkah penghematan energi di tengah gejolak krisis global.

Dilansir detikJatim, Jumat (27/3/2026), Wakil Bupati Bangkalan Faudzan Jakfar menjelaskan konflik yang berimbas pada pembatasan Selat Hormuz berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia. Dia menilai kebijakan ini harus diambil sebagai langkah antisipasi.

"Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang sedang terjadi," kata Faudzan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Bermotor

Sebagai tindak lanjut, ASN di lingkungan Pemkab Bangkalan akan dilarang menggunakan kendaraan bermotor pada hari kerja tertentu. Kebijakan ini akan diperkuat melalui Surat Edaran Bupati yang ditujukan ke seluruh instansi.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin berkontribusi dalam penghematan energi, hari pertama masuk kemarin (Rabu) telah kami instruksikan kepada para ASN untuk menggunakan sepeda pancal (angin)," ujarnya.

Kebijakan tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah ketidakpastian global.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bahlil Minta Masyarakat Jangan Panic Buying-Timbun BBM

(whn/imk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini