Fatwa: Raperda Tibum Solusi Kurangi Pendatang ke Jakarta

Fatwa: Raperda Tibum Solusi Kurangi Pendatang ke Jakarta

- detikNews
Jumat, 12 Okt 2007 18:51 WIB
Jakarta - Wakil Ketua MPR AM Fatwa mendukung Raperda Ketertiban Umum (Tibum) yang melarang beredarnya gelandangan dan pengemis di DKI Jakarta. Raperda itu efektif mengurangi pendatang masuk ke Jakarta.Sebagaimana diketahui, setiap usai Lebaran, DKI Jakarta selalu diserbu oleh ribuan pendatang dari daerah. Para pendatang ini umumnya datang tanpa membawa bekal keahlian dan pendidikan yang memadai sehingga umumnya hanya bisa bekerja di sektor informal.Pemerintah DKI Jakarta pun tidak bisa melarang para pendatang ini untuk masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta, karena masih dalam wilayah NKRI. Nah, satu hal yang bisa dilakukan untuk membatasi datangnya para pekerja informal ini adalah dengan segera menerbitkan Perda tentang Ketertiban Umum tersebut."Pemerintah tidak bisa melarang, itu hak warga negara. Namun pemerintah bisa membatasi ruang gerak mereka," kata Fatwa di sela-sela Open House di kediamannya di Jalan Denpasar, Jakarta, Jumat (12/10/2007).AM fatwa juga menilai bahwa profesi sebagai pengemis itu tidak pantas dan merendahkan harkat dan derajat manusia. Sebagai solusi ia mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang, merupakan kewajiban pemerintah untuk merawat para fakir miskin tersebut."Kalau orang miskin itu dirawat negara, " pungkasnya. (rdf/aba)


Berita Terkait