Menag: Salat Id Hari Kamis Bisa Berurusan dengan Polisi

Menag: Salat Id Hari Kamis Bisa Berurusan dengan Polisi

- detikNews
Kamis, 11 Okt 2007 20:46 WIB
Jakarta - Jika memang disengaja dan tujuannya mengacaukan, Salat Id yang diselenggarakan pada hari Kamis ini oleh aliran An Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, bisa berurusan dengan polisi."Itu mungkin karena nggak mengerti. Tapi kalau itu sengaja, tujuannya mengacaukan, itu melanggar UU. Kalau sengaja, itu berurusan nanti dengan polisi, karena telah menodai agama," cetus Menteri Agama M maftuh Basyuni usai sidang isbat di Kantor Depag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2007).Hal ini disampaikan Maftuh menanggapi adanya beberapa kelompok umat Islam yang melakukan Solat Id pada hari ini. Menurut Maftuh kelompok-kelompok tersebut perlu dinasihati."Kewajiban umat Islam untuk menasihati," tegasnya.Senada dengan Maftuh, Ketua Dewan Komisi Fatwa MUI KH Ma'ruf Amien berpendapat, jika memang ada umat Islam yang merayakan Idul Fitri pada hari ini karena mereka tidak menggunakan standar umum dalam Islam untuk menetapkan jatuhnya 1 Syawal."Saya kira mereka tidak menggunakan stadar-standar umum. Oleh karena itu mereka harus dibimbing. Saya akan minta MUI di daerah untuk membimbing mereka," kata Ma'ruf.Namun, Ma'ruf mengungkapkan MUI belum menerima laporan adanya kelompok umat Islam tertentu yang melaksanakan Salat Id pada hari ini."Kita akan cek, sementara ini kita baru (dapat informasi) dari media," ujarnya.Meski begitu, Ma'ruf menambahkan, MUI tidak mau buru-buru menyatakan kelompok tersebut sebagai aliran sesat. "Belum, kalau sesat itu urusan akidah. Ini masalah kriteria umum," tandasnya.Seperti diketahui, Jamaah An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulsel, melaksanakan Salat Id pada Kamis pukul 08.00 Wita hari ini. Berbeda dengan cara yang dilakukan ormas Islam atau pemerintah yang menggunakan metode hisab atau ru'yat, kelompok ini menggunakan tanda-tanda alam sebagai cara menentukan jatuhnya 1 Syawal. (bal/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads