Stop Minta Malaysia Ajukan Permohonan Maaf, Pulangkan WNI!
Kamis, 11 Okt 2007 15:22 WIB
Jakarta - Sudah waktunya pemerintah Indonesia bersikap keras pada pemerintah Malaysia. Stop ajukan permintaan maaf dari Malaysia. Sudah waktunya menarik WNI dari negeri jiran tersebut.Perbuatan seenakudelnya Rela men-sweeping WNI di Malaysia sudah keterlaluan. Padahal saat ini sedang bulan ramadan, bulan suci untuk umat Islam.Ketua FPPP Lukman Hakim Saefudin meminta pemerintah menjadikan momentum Idul Fitri untuk mengembalikan harkat dan martabat bangsa Indonesia yang sudah dilecehkan Malaysia."Idul Fitri adalah momentum untuk kembali fitrah. Artinya, kembali memanusiakan manusia. Karena itu, pemerintah harus menjadikan momen ini untuk mengembalikan harkat martabat anak bangsa yang sudah dilecehkan Malaysia," kata Lukman Hakim dalam jumpa pers di pressroom DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/10/2007).Lukman mengatakan, prinsip dasar dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa pemerintah RI dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi hak warga negara Indonesia dimanapun. Melindungi hak-hak warga negara, ujar Lukman, berarti sama dengan menjaga dan mempertahankan martabat Indonesia sebagai negara yang berdaulat.Bahkan Lukman menegaskan, permintaan maaf yang selalu dilayangkan pemerintah tiap kali Malaysia berulah, sudah tidak diperlukan lagi. "Malu kita sebagai bangsa yang bermartabat selalu minta-minta," cetusnya.Karena itu, lanjut pria berkacamata ini, pemerintah harus segera memulangkan WNI di Malaysia, termasuk pejabat KBRI di Kuala Lumpur. "Karena WNI di sana semuanya sudah tidak aman dan nyaman lagi akibat ketakutan. Ini untuk menunjukkan kita sebagai bangsa yang punya harkat dan martabat yang mulia," tandasnya.
(rmd/ana)











































