Preman Kakak Beradik Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Preman Kakak Beradik Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang Jadi Tersangka

Finta Rahyuni - detikNews
Kamis, 04 Jun 2026 23:41 WIB
2 preman ditangkap polisi karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di Deli Serdang (Foto. dok. Polrestabes Medan)
Foto: 2 preman ditangkap polisi karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di Deli Serdang (Foto. dok. Polrestabes Medan)
Jakarta -

Dua preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap karena menendang perut dan menodongkan senjata ke wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Keduanya ternyata kakak beradik.

"Iya, benar (abang dan adik)," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo mengatakan saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan Jalan Baru. Para pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengemudikan kendaraannya dan melewati terowongan tersebut. Namun, korban tak mau melakukannya lantaran saat itu sedang terjadi tawuran di atas terowongan tersebut.

"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Bimo.

ADVERTISEMENT

Pelaku Julpikar kemudian melihat istri korban mengeluarkan ponselnya. Julpikar lantas menendang istri korban di bagian perut lantaran takut korban memviralkan tawuran.

Polisi pun menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka dan ditahan. Para pelaku dijerat Pasal 262 Jo Pasal 466 KUHPidana.

"Sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

"Saat ini, sudah ditahan," sambungnya.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

(amw/zap)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini