Bibir Jontor, Nieke Tolak Berdamai dengan Camat Makassar

Bibir Jontor, Nieke Tolak Berdamai dengan Camat Makassar

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 14:00 WIB
Jakarta - Nieke sudah tidak tahan lagi dengan siksaan demi siksaan yang dilakukan suaminya, Camat Makassar, Jakarta Timur, Eric Phahlevi Zakaria Lumbun. Dia menutup pintu maaf secara pribadi maupun proses hukum.Nieke yang merupakan putri bekas Walikota Jakarta Selatan Dadang Kafrawi benar-benar sakit hati. Perlakuan suaminya sudah tidak dapat ditolerir lagi. Kesempatan yang diberikan pada suaminya sudah habis."Saya sudah terlalu sakit disakiti selama 5 tahun. Saya sudah berkali-kali memberi kesempatan untuk memperbaiki tabiatnya. Tapi tidak pernah dia gunakan. Ya sudah. Saya menutup pintu maaf buat dia," tutur Nieke tersedu-sedu saat berbincang dengan detikcom di kantor pengacaranya, Jl Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2007).Sejak kekejaman suaminya mencuat di media massa, Nieke mengaku belum dihubungi Eric. Boro-boro meminta maaf, sekadar menyapa istrinya saja tidak.Satu-satunya usaha Eriek untuk memperbaiki rumah tangganya yang terhancam hancur, menurut Nieke, adalah dengan menemui ayah Nieke di Balaikota DKI Jakarta pada awal Oktober 2007."Tapi bapak saya bilang, masalah rumah selesaikan di rumah, jangan diselesaikan di kantor. Masalah keluarga selesaikanlah di rumah," kata Nieke mengutip perkataan ayahnya.Setelah itu, Eric bersama keluarganya mendatangi keluarga Nieke. Ayah Nieke, Dadang, kemudian menantang Eric, apakah ada jaminan Eriek tidak akan mengulangi tindak kekerasannya tersebut pada Nieke. Namun Pak Camat itu hanya diam membisu."Sejak saat itu hingga hari ini, Eriek tidak pernah memberi jawaban," aku Nieke yang menyerahkan bukti penyiksaan suaminya kepada proses hukum.Sementara, pengacara korban Albert Setiawan mengaku telah menyiapkan berbagai barang bukti dan saksi-saksi. Seperti hasil visum, saksi-saksi seperti dari pegawai kelurahan, adik Nieke, pegawai kecamatan, pembantu, dan petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas."Untuk kasus pidananya, kami sudah siap. Sedangkan untuk kasus perceraiannya, sidang perdatanya dimulai 25 Oktober di PA Jaksel," jelas Albert. (ana/sss)


Berita Terkait