Warga PI: Koridor VIII Kelar 2 Bulan Lagi Cuma Isapan Jempol

Warga PI: Koridor VIII Kelar 2 Bulan Lagi Cuma Isapan Jempol

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2007 09:57 WIB
Jakarta - Pernyataan Gubernur DKI Fauzi Bowo soal pembangunan busway koridor VIII Lebakbulus-Harmoni harus selesai pada Desember 2007, dinilai warga Pondok Indah hanya isapan jempol semata. Warga saat ini sedang membawa penghentian pembangunan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Pernyataan itu hanya isapan jempol. Dia (Gubernur Fauzi Bowo) ngomong tanpa dasar," cetus juru bicara Kelompok Peduli Tertib Lingkungan Pondok Indah (KPTLPI) Louis M Pakaila kepada detikcom, Rabu (10/10/2007).Menurut Louis, hingga kini warga masih memproses pengaduan perbuatan tidak menyenangkan ke Mabes Polri dan perbuatan melanggar lingkungan hidup berdasar UU No 23/1997 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."Karena itulah pernyataan Fauzi merupakan bentuk arogansi pejabat yang tidak menghargai hukum," ujar Louis.Louis menjelaskan, berdasarkan UU No 23/1997, setiap proyek pemerintah atau swasta yang dibangun di suatu daerah tertentu dan untuk kepentingan orang banyak harus dilakukan amdal. Amdal pun harus melibatkan warga sekitar.Warga, lanjut Louis, sudah mengirimkan surat ke Gubernur (saat masih dijabat Gubernur Sutiyoso) menyertakan tim amdal warga untuk masuk ke tim amdal gubernur. Namun, permintaan warga tidak diindahkan gubernur.Untuk proses hukumnya, Louis menyatakan, warga masih melengkapi data-data agar hukum segera diproses."Memang makan waktu tapi dalam waktu dekat sudah selesai sebagai suatu pencegahan koridor VIII masuk ke Pondok Indah," pungkas Louis. (nik/nrl)


Berita Terkait