Suciwati Desak As'ad & Muchdi Jadi Saksi Kasus Munir
Selasa, 09 Okt 2007 11:05 WIB
Jakarta - Janda Munir, Suciwati, kembali mendesak agar Wakil Kepala BIN M As'ad dan mantan Deputi V BIN Muchdi PR diajukan sebagai saksi dalam kasus pembunuhan Munir. Bila tidak diajukan ke muka sidang, hal itu sudah sepantasnya menjadi pertanyaan."Pengadilan punya hak untuk memanggil atau menghadirkan secara paksa siapa pun tanpa pandang bulu. Bahkan kalau presiden bersalah juga pantas dipanggil," ujar Suci.Suci mengatakan hal itu sebelum sidang kasus dugaan pembunuhan Munir dengan terdakwa Indra Setiawan dan Rohainil Aini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (9/10/2007).Menurutnya, dalam PK Pollycarpus beberapa waktu lalu, telah jelas disebut nama As'ad. Selain itu, sejak pertama kali persidangan kasus pembunuhan Munir dibuka, terdapat fakta ada hubungan telepon antara Polly dengan Muchdi."Ini harus diekspos siapa saja di belakang itu dan harus didorong untuk diungkap," cetus Suci."Indra pernah mengatakan bertemu dengan As'ad dan Muchdi. Jadi jelas siapa yang punya kepentingan dengan Munir," pungkas Suci.
(nik/nrl)











































