Rapat paripurna DPR digelar hari ini dengan salah satu agenda pengesahan susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPR menyetujui 5 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Mulanya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Misbakhun mengatakan pihaknya menyepakati 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.
"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
(amw/rfs)