Rapat paripurna DPR digelar hari ini dengan salah satu agenda pengesahan susunan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPR menyetujui 5 anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031.
Rapat digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Mulanya, Ketua Komisi XI DPR Misbakhun melaporkan hasil fit and proper test terhadap 10 calon anggota Dewan Komisioner OJK. Misbakhun mengatakan pihaknya menyepakati 5 calon anggota Dewan Komisioner OJK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Puan pun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.
"Apakah laporan Komisi XI DPR atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.
Berikut susunan 5 anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031:
1. Friderica Widyasari Dewi - Ketua Dewan Komisioner OJK
2. Hernawan Bekti Sasongko - Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK
3. Hasan Fawzi - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK
4. Dicky Kartikoyono - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK
5. Adi Budiarso - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Lihat juga Video: DPR akan Gelar Uji Kelayakan 10 Calon Pimpinan OJK Besok











































