Kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai memicu reaksi beragam di masyarakat. Belakangan, viral video yang memperlihatkan seorang anak mengalami tantrum akibat penggunaan gawai yang dibatasi.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) buka suara mengenai fenomena ini. Menurut pihaknya, regulasi ketat dari pemerintah tidak akan berjalan mulus tanpa kesiapan mental dan edukasi bagi para orang tua.
"Saya juga baru dikirimin ada video, saya tidak tahu ini video buatan atau tidak, tetapi anak tantrum karena (gawai) dibatasi. Jadi mereka tidak bisa akses ke beberapa permainan yang dulunya mereka mainkan. Artinya, orang tua harus siap. Kita harus mengedukasi orang tuanya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, di Kantor Kemenko PMK, Rabu (11/3/2026).
Woro menilai munculnya tantrum pada anak menunjukkan adanya "kegagapan" literasi digital di tingkat keluarga. Menurutnya, selama ini banyak orang tua yang menjadikan gadget sebagai solusi instan saat anak rewel.
"Selama ini kan kalau anak nangis, orang tua malas, kasih gadget. Nah, sekarang kita harus mengedukasi orang tua untuk memberikan pengasuhan yang tidak hanya berbasis gadget. Kita kembalikan ke masa sebelum ada gawai, bagaimana mengoptimalkan waktu berkualitas tanpa distraksi," jelasnya.
(isa/isa)