Dokumen kependudukan yang sebelumnya menggunakan tanda tangan basah kini sudah tersedia dalam fitur tanda tangan QR Code. Dokumen versi QR Code ini bisa diverifikasi melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan informasi dari Instagram Dukcapil Jakarta (@dukcapiljakarta), ini beberapa dokumen yang sudah ada versi QR Code.
- Kartu keluarga (KK)
- Akta kelahiran
- Akta kematian
- Akta perkawinan
- Akta perceraian
Dokumen-dokumen dalam versi QR Code tidak lagi memerlukan legalisir basah karena keasliannya bisa langsung dicek melalui barcode yang tertera pada dokumen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Upgrade Dokumen Lama ke QR Code
Dokumen kependudukan versi lama bisa di-upgrade ke dalam bentuk QR Code. Ini beberapa alasan kamu harus upgrade dokumen kependudukan lama ke versi QR Code.
- Dokumen akan dilengkapi QR Code untuk verifikasi data online melalui Aplikasi IKD.
- Dapat dicetak secara mandiri dengan kertas HVS putih ukuran A4 80 gram yang dikirimkan oleh Dukcapil melalui email.
- Data terhubung langsung dengan sistem Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), sehingga sulit dipalsukan.
- Dokumen tidak perlu dilegalisir. Cukup scan barcode untuk cek keaslian.
- Perlu diketahui, beberapa dokumen memerlukan pengecekan arsip terlebih dahulu.
Ini syarat upgrade dokumen ke QR Code.
- e-KTP
- Kartu keluarga (KK)
- Dokumen kependudukan yang ingin diperbarui
Berikut cara pengajuan upgrade dokumen kependudukan lama ke QR Code.
- Datang ke loket pelayanan Dukcapil Kelurahan, Kecamatan, Suku Dinas dan Dinas Dukcapil
Arti 16 Digit NIK
Seperti kita ketahui, NIK terdiri dari 16 digit kode unik, misalnya 1234567890123456. Menurut informasi dari Dukcapil Jakarta, berikut arti 16 digit NIK KTP.
NIK KTP: 1234567890123456
- 12: Kode Provinsi
- 34: Kode Kabupaten/Kota
- 56: Kode Kecamatan
- 789012: Tanggal Lahir, Bulan Lahir, Tahun Lahir
- 3456: Nomor Urut (nomor urut tanggal lahir yang sama dalam satu kecamatan)
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang kode digit NIK KTP.
- Tanggal Lahir.
Ditulis dengan dua digit angka, misalnya tanggal lahir 1, maka akan ditulis 01. Jenis kelamin perempuan, tanggal lahir akan ditambah 40, misalnya tanggal 2 ditulis 42, tanggal 18 ditulis 58. - Bulan lahir ditulis dua digit angka.
- Tahun lahir ditulis dengan menggunakan dua digit terakhir tahun kelahiran.











































