Pramono Minta Satpol PP Sisir Wilayah Usai Marak Stiker QR Code Judol

Pramono Minta Satpol PP Sisir Wilayah Usai Marak Stiker QR Code Judol

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 06 Mar 2026 15:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal menyiapkan aturan jam operasional lapangan padel menyusul banyak warga keluhkan suara bising. (B Belia/detikcom)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (B Belia/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti maraknya penempelan stiker kode QR yang tersebar di Jakarta diduga mengarah ke situs judi online (judol). Dia meminta jajaran Satpol PP melakukan penyaringan atau screening terhadap temuan tersebut.

Pramono mengatakan Pemprov DKI akan menindak jika terbukti ada stiker QR yang mengarahkan pengguna ke situs judi online.

"Jadi, kalau tadi saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP, untuk men-screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan," kata Pramono kepada wartawan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan pemerintah daerah mendukung penuh upaya pemerintah pusat dalam memberantas praktik judi online. Karena itu, segala bentuk promosi atau penyebaran akses menuju situs judi harus ditindak.

ADVERTISEMENT

"Jakarta termasuk yang mendukung pemerintah pusat untuk melakukan perang terhadap judol," ujarnya.

Menurut Pramono, judi online telah menjerat banyak masyarakat dan berdampak buruk bagi kehidupan mereka. Oleh sebab itu, langkah penindakan perlu dilakukan secara serius.

"Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat hidupnya pasti tidak menjadi baik," jelasnya.

Pramono memastikan Pemprov DKI akan mendukung berbagai langkah pemerintah pusat untuk memutus akses perjudian online tersebut.

"Kalau ada program-program dari pemerintah untuk cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung seribu persen," imbuhnya.

Sebelumnya polisi menangkap pria SP alias P yang diduga sebagai pelaku penempelan stiker kode matriks (QR/quick response code) judi online (judol) di parkiran motor hingga warkop di Jakarta Selatan. Polisi menyebut aksi pria tersebut merupakan modus penipuan baru.

"Barcode yang setelah di-scan itu ternyata adalah langsung masuk ke salah satu situs judi online yang diduga itu scam," kata Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam dalam jumpa pers di Mapolsek Pesanggrahan, Kamis (5/3/2026).

Dalam pengembangan kasus ini, ditemukan server situsnya di luar negeri. Untuk itu, pihaknya kini terus mengembangkan kasus tersebut.

"Nah, setelah kami dalami lebih dalam, ternyata situs tersebut itu terhubung VPN-nya bukan berada di Indonesia, melainkan luar di Indonesia," ujarnya.

Lihat juga Video: Bareskrim Serahkan Rp 58 M Hasil Rampasan Kasus TPPU dari Judol

(bel/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads