Staf Irawady Masuki Ruangan Bosnya Setelah Ditangkap KPK

Staf Irawady Masuki Ruangan Bosnya Setelah Ditangkap KPK

- detikNews
Sabtu, 06 Okt 2007 06:47 WIB
Jakarta - Staf Irawady Joenoes, M Komarudin, diketahui memasuki ruangan bosnya pada malam setelah Irawady ditahan KPK. Diduga, Komar 'menyelamatkan' sejumlah berkas dari ruangan Irawady itu."Sekitar pukul 10 malam, dia masuk ke dalam ruangan Pak Irawady. Saat itu semua komisioner telah pulang," kata sumber detikcom, Jumat (5/10/2007).Sejumlah saksi mata melihat Komar keluar dari ruangan Irawady yang berada di antara ruang kerja Chatamarasjid dan Mustafa Abdullah dengan membawatas warna hitam. Komar pun langsung menuju parkiran di lantai dasar Gedung ITC, Jl Abdul Muis, Jakarta.Menurut sumber, KPK juga telah memintai keterangan Komar atas tindakannya itu. "Tapi dia belum mengaku. Dia bilang ada di rumah saat itu. Tapi dia akan diperiksa lagi," ujar sumber itu.Saat dikonfirmasi, Komar membenarkan dirinya telah masuk ke dalam ruangan bosnya pada 26 Spetember malam. "Saya cuma disuruh (Irawady) menyelamatkan surat tugas," ujar Komar.Surat tugas yang dimaksud Komar adalah surat bernomor 37/GAS/P.KY/IX/2007. Surat ini ditandatangani Ketua KY Busyro Muqoddas pada 12 September 2007.Dalam surat itu, Busyro menugaskan Irawady, Soekotjo Soeparto, Achmad Dardiri, Mahjudin, dan Soemartono untuk memberikan pengawasan kepada Setjen KY.Saat ditanya apakah ada surat lain yang diselamatkannya, Komar menegaskan, "Tidak ada dokumen lain," ujarnya.Komar mengaku surat itu kemudian diserahkan kepada kuasa hukum Irawady, Suhardi Somomoeljono.Irawady ditangkap penyidik KPK pada 26 September lalu di sebuah rumah di Jl Panglima Polim, Jakarta. Dari tangan Irawady, KPK menemukan uang Rp 600 juta dan US$ 30 ribu. Uang itu berasal dari Freddy Santoso.Ruangan Irawady memang tidak langsung digembok KY sesaat setelah pemilik ruangan itu digelandang ke KPK. KY beru menggembok ruangan itu pada Kamis 27 September sekitar pukul 08.00 WIB.Kuasa hukum Irawady, Suhardi Somomoeljono, mengaku tidak pernah mendapatkan informasi itu dari kliennya. "Pak Irawady tidak pernah cerita pada saya. Dokumen apa sih yang diselamatkan? Kan sudah disita semua," ujar Suhardi. (ary/nvt)


Berita Terkait