Dua satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Provinsi Banten ditutup Badan Gizi Nasional (BGN) karena ditemukan makanan tidak sesuai standar. DPRD Provinsi Banten mengingatkan agar SPPG tetap menjalankan SOP.
Dua SPPG yang ditutup adalah SPPG Serang Anyar Kosambironyok dan SPPG Lebak Gunungkencana Sukanegara. Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, meminta SPPG lebih mengedepankan kualitas mutu sesuai dengan SOP.
"Dengan adanya sanksi tersebut, ke depan agar SPPG yang ada di Banten lebih mengedepankan kualitas mutu berdasarkan SOP yang telah ditetapkan oleh BGN," kata Rifky, Kamis (5/2/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, menurut Rifky, Satgas MBG di Banten telah berjalan dengan baik. Meski begitu perlu ada pemantauan yang lebih maksimal terhadap pelaksanaan program MBG.
"Saat ini sudah maksimal kinerjanya dan ke depan harus lebih maksimal pemantauan koordinator regional, koordinator wilayah, dan koordinator kecamatan," katanya.
Ia menyebut DPRD Banten memantau program dari Presiden Prabowo Subianto itu agar berjalan dengan baik sesuai tujuannya.
"DPRD Banten pun saat ini sering melakukan monitoring, apalagi saat ini masyarakat dapat memantau secara langsung," katanya.
Sebelumnya, BGN menyebut ada sekitar 24 ribu SPPG yang sudah beroperasi. Namun, per 3 Maret 2026 ada 43 SPPG yang ditutup.
Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan setiap SPPG yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian dalam aspek operasional atau keamanan pangan akan langsung dievaluasi dan dihentikan sementara hingga dilakukan perbaikan.
"Prinsipnya bukan semata-mata menghentikan, tetapi memastikan kualitas dan keamanan layanan. Kalau sudah memenuhi standar kembali, tentu kami izinkan beroperasi lagi," tuturnya yang dikutip dari Antara.
Lihat juga Video: Standar Ketat Pengelolaan MBG di SPPG Polri Palmerah Saat Ramadan











































