PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Koordinator Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri. Mirae menghormati proses hukum.
"Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi," demikian keterangan resmi dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rabu (4/3/2026).
Perusahaan tersebut mengatakan penggeledahan merupakan kelanjutan dari penyidikan atas perkara yang sudah lama berjalan. Perusahaan menjamin bersikap kooperatif.
"Perusahaan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mendukung sepenuhnya permintaan data dan informasi yang diperlukan. Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak," demikian isi keterangan itu.
(ond/haf)