×
Ad

Sidang Vonis Marcella Santoso dkk di Kasus Migor Digelar Hari Ini

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 03 Mar 2026 07:16 WIB
Foto: Marcella Santoso menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sidang vonis kasus dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng (migor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Marcella Santoso digelar hari ini. Hakim akan membacakan putusan untuk Marcella dan terdakwa lainnya dalam perkara ini.

Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/3/2026). Jadwal sidang vonis ini mundur sehari dari rencana awal karena majelis meminta tambahan waktu.

"Dan memberi kesempatan kepada kami Majelis Hakim untuk bermusyawarah dan mempersiapkan segala putusan, maka yang tadinya dulu pernah kami rencanakan tanggal 2 (Maret), namun kami menyadari ternyata nggak cukup waktu bagi kami. Kami minta tambah satu hari lagi menjadi tanggal 3 insyaallah, ya tanggal 3, hari Selasa," ujar ketua majelis hakim Efendi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (27/2).

Selain Marcella, majelis hakim akan membacakan putusan untuk tiga terdakwa lainnya dalam perkara suap ini. Mereka ialah Ariyanto Bakri, Junaedi Saibih, dan M Syafei.

Hakim juga akan membacakan putusan untuk tiga terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan tiga perkara, yaitu perkara migor, komoditas timah, dan impor gula. Tiga terdakwa dalam kasus dugaan perintangan itu ialah Junaedi Saibih, Adhiya Muzzaki, serta Tian Bahtiar.

"Salah dapat satu, betul dapat dua. Jadi dengan keyakinan itu, jadi mohon dukungan Bapak-Ibu semua jangan cemari itu. Naif sekali kalau penanganan perkara ini dinodai dengan hal-hal itu karena perkara ini diawali dengan adanya perkara suap hakim. Ah, tambah parah lagi nih kan gitu. Oke ya, demikian saja imbauannya," ujar hakim.




(mib/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork