Polisi masih memeriksa dua sopir Transjakarta yang terlibat kecelakaan adu banteng di jalur layang koridor 13 atau jalur 'langit' Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi menyebut kedua sopir belum ditahan.
"Sopir masih kita ada di sini, belum kita tahan, tapi sudah melakukan pemeriksaan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Ojo mengatakan kedua sopir masih berstatus saksi. Dia belum menjelaskan detail hasil pemeriksaan keduanya.
"Belum, belum (ditetapkan tersangka)," kata Ojo.
(kuf/haf)