Sanksi Petugas Kelurahan di Solo Posting Data Rio Haryanto Segera Diteken

Sanksi Petugas Kelurahan di Solo Posting Data Rio Haryanto Segera Diteken

Tara Wahyu NV - detikNews
Senin, 23 Feb 2026 15:01 WIB
Eks pembalap F1, Rio Haryanto, saat ditemui di kediamannya, Jumat (20/2/2026).
Eks pembalap F1, Rio Haryanto (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah menentukan sanksi yang akan didapat oleh eks petugas kelurahan Penumpang yang mengumbar dokumen milik Rio Haryanto. Sanksi tersebut segera diteken Wali Kota Solo.

"Ya, maksudnya kan untuk saya tinggal menunggu tanda tangan wali kota. Insyaallah hari ini kita naikkan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Beni Supartono Putro saat ditemui di TPA Putri Cempo, dilansir detikJateng, Senin (23/2/2025).

Beni tidak berani membocorkan sanksi yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Solo. Ia mengatakan sanksi yang akan diberikan sudah final.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, kami sudah rapat. Saya jujur nggak berani sampaikan di awal sebelum surat keputusan terbit, ya. Artinya sudah ada tindakan dan itu adalah final, ya, final, final bahwa sudah kami sesuaikan sesuai dengan ketentuan dan ini tinggal penetapan saja ke wali kota," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Camat Banjarsari itu mengatakan sidang disiplin sudah digelar dan dihadiri jajaran dari BKPSDM, Inspektorat, bagian hukum, dan juga asisten.

"Sidang kasus itu terdiri dari kami, saya, BKPSDM, inspektur, terus kemudian Pak Sekda dan ada dari bagian hukum dan juga dari asisten. Ada lima unsur itu yang kemarin bersidang dan sudah memutuskan, tinggal nanti menuangkan dalam surat keputusan," terangnya.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video 'Kagetnya Rio Haryanto Kala Dokumen Pribadinya Bocor di Medsos':

(yld/idh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads