Eks Dirut Pertamina Baihaki Hakim Ditanyai Penjualan VLCC
Selasa, 02 Okt 2007 12:30 WIB
Jakarta -
Mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim ditanyai penyidik Kejagung soal penjualan tanker VLCC pada 2004. Baihaki dinilai tahu banyak soal penjualan tanker itu."Kita tanya seberapa jauh prosedurnya. Dia kan pasti tahu banyak. Kita akan tanyakan itu seluas-luasnya hari ini," kata Direktur Penyidikan Pada Jampidsus M Salim di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (2/10/2007).Salim menjelaskan saat terjadi penjualan tanker, Baihaki menjabat sebagai Dirut Pertamina. Itulah sebabnya Baihaki dijadikan salah satu saksi kasus korupsi VLCC yang merugikan negara USD 20-50 juta."Beliau kan minggu lalu tidak bisa hadir, sekarang kita periksa untuk mendapatkan keterangan. Dia kan dulu dirut, pasti tahu dong masalahnya dari pengadaan sampai penjualan VLCC. Itu saja yang kita periksa," lanjut Salim.Menurutnya, kasus tanker VLCC adalah target Kejagung yang harus selesai dalam 3 bulan ke depan. Namun nama tersangka masih belum bisa diungkapkan ke publik."Sudah ada yang dikantongi namanya. Tapi kan usulan belum, jadi masih di penyidik. Oh iya, lebih dari satu nama," cetusnya.Baihaki hari ini memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi VLCC. Dia tiba di Gedung Bundar Kejagung pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 12.25 WIB, pemeriksaan Baihaki masih terus berlangsung.Pada 2004, direksi dan komisaris utama Pertamina tanpa persetujuan Menteri Keuangan menjual 2 kapal VLCC dengan harga USD 184 juta. Penjualan kapal tanker ini diduga merugikan negara USD 20-50 juta.
(fay/nrl)










































